Anak Mendominasi

Anak Mendominasi

KORBAN kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong masih didominasi oleh anak-anak. Bahkan menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Lantas AKP Henryanto P Hutasoit SIK sebagian besar korban kecelakaan di Rejang Lebong adalah anak-anak. \"Dari data kecelakaan yang kita miliki, hingga saat ini korban kecelakaan sangat didominasi oleh anak-anak,\" sampai AKP Henry.

Dijelaskan kasat Lantas, selama tahun 2018 ini atau dalam priode Januari hingga Agustus 2018 ini total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 56 kasus kecelakaan. Dari 56 kasus kecelakaantersebut 49 orang korbannya masih berstatus anak-anak. \"Dari total kecelakaan lalu lintas hingga Agustus kemarin sebanyak 56 kasus, korban anak-anaknya sebanyak 49 orang,\" jelas Kasat.

Dari 49 korban anak-anak tersebut, menurut Kasat Lantas 14 orang diantaranya meninggal dunia, 7 orang luka ringan dan 28 orang mengalami luka berat. Dengan melihat data tersebut, maka menurut AKP Henry kecelakaan dengan korbannya anak-anak di Kabupaten Rejang Lebong termasuk tinggi.

\"Dengan melihat data ini, tentunya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di Kabupaten Rejang Lebong cukup tinggi,\" sampai Kasat.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, anak-anak yang menjadi korban kecelakaan ini didominasi oleh anak-anak yang masih berstatus pelajar. Beberapa faktor anak-anak menjadi korban kecelakaan, selain mereka belum memiliki SIM, kemudian tidak mematuhi peraturan lalulintas, serta masih enggannya anak-anak untuk menggunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, padahal penggunaan helm tersebut sangat penting untuk keselamatan mereka.

\"Kecelakaan biasanya terjadi karena adanya pelanggaran lalulintas,\" jelas Kasat. Oleh karena itu, Kasat berharap adanya peran semua pihak untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya menghindari anak-anak menjadi korban kecelakaan. Salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan mengawasi anak dan tidak mengizinkan anak menggunakan kendaraan bermotor bila belum memiliki SIM. Selain itu, bagi yang sudah memiliki SIM agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi pedoman berkendara.

\"Kami sangat mengharapkan peran orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor,\" harap Kasat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: